You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Talang Way Sulan
Desa Talang Way Sulan

Kec. Way Sulan, Kab. Lampung Selatan, Provinsi Lampung

DESA TALANG WAY SULAN MENUJU DESA DIGITAL YANG MANDIRI

Organisasi Perempuan

TRI HARTADI 08 Januari 2023 Dibaca 45 Kali
Organisasi Perempuan

Selamat Datang Di Website Resmi Desa Talang Way Sulan

Halaman ini berisi mengenai Organisasi Perempuan yang ada di desa Talang Way Sulan..

  1. PKK

Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga, disingkat PKK, adalah organisasi kemasyarakatan yang memberdayakan wanita untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan Indonesia.

Keterlibatan perempuan dalam organisasi masyarakat seperti PKK memberikan ruang belajar bagi perempuan dalam pengembangan kapasitas dirinya. Dengan 10 program PKK memberikan kesempatan bagi anggotanya untuk terjun secara langsung menghadapi permasalahan di masyarakat, bagaimana menghadapi permasalahan keluarga, permasalahan anak, dan korban kekerasan terhadap perempuan. Demi kelancaran 10 Program PKK, PKK juga memiliki jejaring yang sudah berbadan hukum seperti Kejaksaan, Kepolisian, DP3AP2 DIY, DINSOS dan RDU.

Kesadaran akan pentingnya peran perempuan dalam dunia politik, hendaknya perlu disikapi dengan serius oleh kaum perempuan, karena dengan ikut berpartisipasi di dunia politik setidaknya perempuan memberikan andil bagi kebijakan-kebijakan yang mendukung kaum perempuan. pembelajaran tentang pengembangan kapasitas diri dan advokasi perempuan dapat dilakukan sedini mungkin melalui Organisasi Masyarakat seperti PKK.

TUGAS PKK

    1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
    2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
    3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
    4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
    5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
    6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
    7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
    8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
    9. melaksanakan tertib administrasi; dan
    10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

FUNGSI PKK

    1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
    2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

 

*Informasi tambahan terkait desa talang silahkan menghubungi admin website smartvillage klikdisini

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image