Selamat Datang Di Website Resmi Desa Talang Way Sulan
Halaman ini berisi mengenai Organisasi Kepemudaan yang ada di desa Talang Way Sulan..
1. Karang Taruna
Karang Taruna adalah organisasi sosial kemasyarakatan sebagai wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/kelurahan terutama bergerak dibidang usaha kesejahteraan sosial.
Anggota Karang Taruna yang selanjutnya disebut Warga Karang Taruna adalah setiap anggota masyarakat yang berusia 13 (tiga belas) tahun sampai dengan 45 (empat puluh lima) tahun yang berada di desa/kelurahan.
Warga Karang Taruna sebagaimana dimaksud pada ayat (1), mempunyai hak dan kewajiban yang sama tanpa membedakan asal keturunan, golongan, suku dan budaya, jenis kelamin, kedudukan sosial, pendirian politik, dan agama
Karang Taruna bertujuan untuk mewujudkan :
a. Pertumbuhan dan perkembangan setiap anggota masyarakat yang berkualitas, terampil, cerdas, inovatif, berkarakter serta memiliki kesadaran dan tanggung jawab sosial dalam mencegah, menangkal, menanggulangi dan mengantisipasi berbagai masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda;
b. Kualitas kesejahteraan sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda di desa/kelurahan secara terpadu, terarah, menyeluruh serta berkelanjutan;
c. Pengembangan usaha menuju kemandirian setiap anggota masyarakat terutama generasi muda; dan
d. Pengembangan kemitraan yang menjamin peningkatan kemampuan dan potensi generasi muda secara terarah dan berkesinambungan
Karang Taruna mempunyai fungsi :
a. Mencegah timbulnya masalah kesejahteraan sosial, khususnya generasi muda;
b. Menyelenggarakan kesejahteraan sosial meliputi rehabilitasi, perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan diklat setiap anggota masyarakat terutama generasi muda;
c. Meningkatkan Usaha Ekonomi Produktif;
d. Menumbuhkan, memperkuat dan memelihara kesadaran dan tanggung jawab sosial setiap anggota masyarakat terutama generasi muda untuk berperan secara aktif dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial;
e. Menumbuhkan, memperkuat, dan memelihara kearifan lokal; dan f. memelihara dan memperkuat semangat kebangsaan, Bhineka Tunggal Ika dan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. selengkapnya
2. GP Ansor
Gerakan Pemuda Ansor (disingkat GP Ansor) adalah salah satu Badan Otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang bergerak di bidang kepemudaan dan kemasyarakatan. GP Ansor resmi berdiri sejak Muktamar NU ke-9 pada tanggal 24 April 1934 M / 10 Muharram 1353 H di Banyuwangi. Gerakan Pemuda Ansor membawahi Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Rijalul Ansor, Densus 99, Lembaga Wakaf Ansor, Lembaga Bantuan Hukum Ansor, Barisan Ansor Anti-Narkoba, dan PT. Sorban Nusantara Travel.[1] Selain itu, GP Ansor juga telah memiliki pengurus wilayah yang tersebar di 33 provinsi di Indonesia. selengkapnya
3. Fatayat NU
Fatayat Nahdlatul ‘Ulama adalah sebuah organisasi pemudi (wanita muda) Islam, merupakan salah satu lembaga otonom dilingkungan Nahdlatul ‘Ulama. Didirikan di Surabaya 24 April 1950 M, bertepatan dengan 7 Rajab 1369 H. selengkapnya
4. Pemuda Muhamadiyah
Pemuda Muhammadiyah adalah salah satu organisasi otonom Muhammadiyah, yang merupakan gerakan Islam, amar makruf nahi mungkar. Pemuda Muhammadiyah didirikan dengan tujuan menghimpun, membina, dan menggerakkan pemuda Islam serta meningkatkan perannya sebagai kader untuk mencapai tujuan Muhammadiyah. selengkapnya
5. Nasyitul Aisyah
Nasyiatul Aisyiyah adalah organisasi remaja putri yang merupakan salah satu organisasi otonom Muhammadiyah. Organisasi ini berdiri pada tanggal 28 Zulhijah 1345 Hijriyah yang bertepatan dengan tanggal 16 Mei 1931 Masehi di Kota Yogyakarta. selengkapnya
6. Tapak Suci
Tapak Suci Putera Muhammadiyah atau disingkat Tapak Suci, adalah sebuah aliran, perguruan, dan organisasi pencak silat yang merupakan anggota IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia). Tapak Suci termasuk dalam 10 Perguruan Historis IPSI, yaitu perguruan yang menunjang tumbuh dan berkembangnya IPSI sebagai organisasi. selengkapnya
7. PSHT
Persaudaraan Setia Hati Terate (dikenal luas sebagai Setia Hati Terate atau SH Terate) adalah organisasi olahraga yang diinisiasi oleh Ki Hadjar Hardjo Oetomo pada tahun 1922 dan kemudian disepakati namanya menjadi Persaudaraan Setia Hati Terate pada kongres pertamanya di Madiun pada tahun 1948.
PSHT merupakan organisasi pencak silat yang tergabung dan salah satu yang turut mendirikan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) pada tanggal 18 Mei 1948. selengkapnya
8. Teratai
Merupakan organisasi pencak silat yang tergabung dan salah satu yang turut mendirikan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI)